KabarePantiharjo, Pantiharjo - 21 Desember 2023, pukul 09.00 WIB telah terlaksana penyaluran BLT-DD untuk bulan Oktober, November, dan Desember. Penyaluran terakhir untuk tahun ini. Selama setahun penuh pemerintah desa melaksanakan program ini, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Desa Pantiharjo sendiri setelah ditetapkannya Perkades BLT DD Tahun 2023 (klik disini untuk mendownload perkades), terdapat 16 KPM yang berhak menerima bantuan tersebut. Bantuan sebesar Rp 300.000 perbulan.
BLT-DD atau Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahun 2023, peraturannya sedikut berbeda dengan peraturan tahun 2022 kemarin. Tahun 2022 penggunaan anggaran dibatasi minimal 40% dari anggaran Dana Desa, sedangkan untuk tahun 2023 penggunaannya dibatasi maksimal 25% dari Dana Desa.
Hal ini sesuai dengan Permendesa No. 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023, yakni BLT-DD dilaksanakan guna untuk mengurangi kemiskinan ekstrem yang ada di masyarakat. Serta hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden No. 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Kriteria penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah sebagai berikut:
- keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan, dan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrem;
- keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis;
- keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia; dan/atau
- keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel (rzk)