Pantiharjo, KabarePantiharjo- Pemerintah Desa Pantiharjo berkomitmen dalam keterbukaan layanan informasi public. Salah satunya dengan pembuatan Banner Infografis yang dipasang di titik-titik kerumunan warga. Siapapun bisa melihat, membaca dan meresapi anggaran yang dikucurkan tiap tahun untuk keperluan apa saja. Hal ini sesuai dengan Perki No. 1 tahun 2018 serta Perki No. 1 tahun 2021 mengenai Standar Layanan Informasi Publik Desa.
Dalam aturan tersebut, mengarah kepada seseorang dengan jabatan PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi. Desa diharapkan membentuk SK serta menunjuk Sekretaris Desa sebagai Pejabat PPID. Untuk sementara ini di Kabupaten Rembang, baru terdapat 2 desa yang menggerakkan PPID serta kepemilikan SK nya. Yakni Desa Punjulharjo Kecamatan Rembang, dan Desa Mojowarno Kecamatan Kaliori. 2 desa tersebut merupakan pioneer desa digital di Kabupaten Rembang.
Oleh karenya, kami dari Pemerintah Desa Pantiharjo menerbitkan tulisan ini. Dimana tulisan ini berisi tentan Infografis APBDes 2024. Musyawarah Penetapan APBDes ini sudah dilangsungkan pada Desember 2023 silam, dihadiri oleh Perwakilan Kecamatan Kaliori, PD, PLD, BPD Pantiharjo serta perwakilan masyarakat Desa Pantiharjo. Banner Infografis yang kami tampilkan ini sesuai dengan Perdes No. 4 tahun 2023 (tertanggal 21 Desember 2023) kemudian dijabarkan kembali dalam Perkades No. 5 tahun 2023 (tertanggal 22 Desember 2023).(wij)
Untuk lebih detail mengenai penggunaan anggaran, silakan bisa dilihat atau bahkan diunduh di disini.