KabarePantiharjo, Kaliori- Rabu (12/02) di Pendopo Kecamatan Kaliori diadakan kegiatan Sosialisasi Digitalisasi Pemerintahan Desa. Walaupun dalam kegiatan tersebut menyasar mengenai pengisian aplikasi EPDESKEL dan PRODESKEL. 2 aplikasi garapan Kemendagri ini sering terlupakan oleh desa. Bahkan ketika sosialisasi berlangsung dan peserta diminta untuk mengakses aplikasi tersebut, nyatanya mereka baru tahu tentang kedua aplikasi tersebut.
Aplikasi EPDESKEL adalah aplikasi yang digunakan untuk mengisi Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan, guna menentukan status perkembangan desa. Status perkembangan desa berupa desa swadaya, swakarya dan swasembada. Jadi, bisa saja suatu desa berkembang berubah dari desa swadaya menjadi swakarya karena adanya tumbuh kembang atau perubahan yang signifikan dari desa tersebut. Bisa dikatakan aplikasi ini mirip dengan IDM (Indeks Desa Membangun) dari Kemendesa. Dari 23 di Kecamatan Kaliori, baru 3 desa saja yang mengisi EPDESKEL untuk tahun 2024, Yakni Desa Pantiharjo, Desa Mojowarno, dan Desa Kuangsan.
Aplikasi PRODESKEL sendiri merupakan Profil Desa dan Kelurahan, yang menggambarkan secara menyeluruh mengenai karakter desa dan kelurahan yang meliputi data dasar keluarga, potensi sumber daya alam dan manusia, kelembagaan, sarana prasarana, serta perkembangan dan kemajuan dan permasalahan yang dihadapi di desa dan kelurahan. Narasumber sosialisasi ini, Nina Nurwati memberikan tips dan trik cara cepat pengisian kedua aplikasi ini.
“Prodeskel ini harus diisi batas maksimal sebelum tanggal 28 Februari 2025. Kita sedang dikejar waktu, jadi mohon kerja samanya ya. Maaf kalau hari ini saya mengajarinya terlalu cepat.” Ujar Nina Nurwati, narasumber dari Dinpermades Kabupaten Rembang.(wij)