KabarePantiharjo, BalaiDesa- Siang ini Rabu (26/02) tampak hadir Ibu Elmi Kurniati, S. Kom., MM selaku Kasi P3D Kecamatan Kaliori dan Saiful Adi Kurniawan selaku Pendamping Desa di Balai Desa Pantiharjo. Tujuan dilaksanakan musyawarah desa ini untuk memastikan pelaksanaan seluruh kegiatan yang bersumber dari bantuan keuangan dari pemerintah tahun anggaran 2024 berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku baik dalam pekerjaan fisik, dokumen pengadaan barang dan jasa dan dokumen laporan pertanggungjawabannya.
Musyawarah ini juga berfungsi sebagai salah satu media yang mempertemukan antara pemerintah desa dengan elemen masyarakat. Musyawarah ini dipimpin oleh Ketua BPD Pantiharjo, Ibu Endang Setyowati dengan protokoler Bapak Lukas Yudha dan notulen Ibu Eny Mariyana. Dalam sambutannya, Kepala Desa Pantiharjo, Bapak Eko Waluyo juga menyampaikan kegembiraannya atas masuknya Desa Pantiharjo sebagai salah satu Desa Digital di Kabupaten Rembang.
“Kita tidak perlu lagi datang ke kantor desa untuk membuat surat. Cukup pakai HP Android, kita sudah bisa mengajukan permohonan pembuatan surat pengantar dimana saja.” Ucapnya.
“Menurut aturan yang berlaku, musdes ini harus dilaksanakan sebelum 31 Maret. Tapi kita memajukannya di bulan Februari ini karena nanti di bulan Maret kita akan mengadakan puasa ramadan. Kalau musdes dilaksanakan di bulan ramadan nanti bendaharanya bingung pelaporan uang makan dan minumnya bagaimana.” Tandas Saiful, pendamping desa di wilayah Kecamatan Kaliori.(wij)